Alur Penanganan PDF Cetak Surel

ALUR

alur

alur2


Gambar diatas merupakan Skema Alur Penanganan Pengaduan Masyarakat berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung No. 076/KMA/SK/VI/2009.

Berdasarkan SK KMA Nomor 076/KMA/SK/VI/2009 tersebut Pengadilan Tingkat Banding sebagai voorpost Mahkamah Agung RI diberi kewenangan menangani sendiri pengaduan masyarakat yang masuk, kecuali dalam beberapa hal Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dapat mengambil alih apabila :

1. Telapor telah pindah tugas ke pengadilan lain yang berada di wilayah hukum di pengadilan tingkat banding yang lain.

2. Pengaduan bersifat pending atau menarik perhatian masyarakat.

3. Penanganan pengaduan yang dilaksanakan di pengadilan tingkat banding berlarut - larut

Pengadilan Tingkat Pertama diberikan kewenangan sebatas menerima pengaduan dan berkewajiban untuk meneruskan pengaduan tersebut kepada Pengadilan Tingkat Banding atau Mahkamah Agung dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari kerja sejak pengaduan diterima.

Penanganan pengaduan saat ini mengakomodir pula hak-hak dari para pelapor seperti hak mendapatkan perlindungan kerahasiaan identitas, mendapatkan kesempatan untuk memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun, mendapatkan informasi mengenai tahapan, penanganan pengaduan yang disampaikannya serta pelapor berhak mendapatkan perlakuan yang sama dan setara dengan Terlapor dalam pemeriksaan.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sistem pengaduan masyarakat, Mahkamah Agung menerbitkan brosur tentang informasi layanan pengaduan masyarakat dan prosedur penyampaian laporan pengaduan yang disebarluaskan melalui Pengadilan Tingkat Pertama maupun Pengadilan Tingkat Banding.

 

Add comment


Security code
Refresh

English Arabic Chinese (Simplified) French Japanese Korean Indonesian

Pejabat PA

  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow

Jajak Pendapat

Apakah Informasi yang disajikan di Website Pengadilan Agama Banjarnegara sudah membantu anda..?
 

Kontak Online

PANITERA

( H. NAHDUL BUNYANI, SH. )

WAKIL PANITERA

( Drs. AZIZ NUR EVA )

ADMIN SIADPA

( DWIYANI, AMd )

ADMIN WEBSITE

( SURACHMAN, AMd )

Statistik Pengunjung

mod_vvisit_counterHari Ini37
mod_vvisit_counterKemarin367
mod_vvisit_counterMinggu Ini886
mod_vvisit_counterMinggu Lalu707
mod_vvisit_counterBulan Ini2663
mod_vvisit_counterBulan Lalu3301
mod_vvisit_counterTotal50405
Saat ini :
6 guests online
Your IP: 38.107.179.212
 , 

Facebook Share

Share on facebook