|
PENYUSUNAN RKAKL 2012 ATAS PAGU INDIKATIF
PERADILAN AGAMA DAN PERADILAN UMUM SE-JAWA TENGAH

Semarang | 09 Juni 2011 | pta-semarang.go.id
Menindaklanjuti Surat Kepala BUA Mahkamah Agung RI mengenai turunnya pagu indikatif Mahkamah Agung RI, hari ini (09/06) Peradilan Agama dan Peradilan Umum se-Jawa Tengah mengadakan acara konsultasi dan koordinasi penyusunan anggaran atas pagu yang telah diberikan. Acara yang dibuka oleh KPT Jateng ini diikuti oleh seluruh Pansek, Wasek dan Operator RKAKL dari peradilan yang bersangkutan.
Bertempat di Hotel Novotel Semarang peserta dipandu langsung oleh narasumber dari Mahkamah Agung. Delegasi Mahkamah Agung yang berjumlah 9 orang diharapkan dapat memberikan supervisi penyusunan RKAKL dengan komperehensif.

Pembukaan yang disampaikan oleh KPT Jateng banyak menekankan pada pelaksanaan belanja modal yang memberikan beberapa pointer penting. Masih adanya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam realisasi anggaran belanja modal mendapatkan perhatian khusus. ?Jika ada pelaksana proyek yang meng-subkan proyeknya saya akan suruh tangkap mereka?, instruksi KPT pada para peserta.
Narasumber Mahkamah Agung RI dalam paparannya mengisyaratkan pentingnya tingkat serapan anggaran. Diberlakukannya aturan ?Reward and Punishment? dalam penganggaran menjadi cambuk pada satker untuk benar-benar dapat mengsingkronisasikan perencanaan dengan pelaksanaan. Dalam sesi berikutnya disampaikan pula perubahan-perubahan penempatan akun pada susunan RKAKL tahun 2012.

Semangat yang ditularkan oleh para pimpinan dan bimbingan teknis dari para narasumber Mahkamah Agung RI melengkapi modal para peserta dalam menyusun RKAKL 2012 dengan baik.
Sampai berita ini dimuat (09/06) acara masih berlangsung hingga Sabtu (11/06) dengan output terkompilasinya susunan RKAKL 2012 seluruh Peradilan Agama dan Pengadilan Umum se-Jawa Tengah (54m)
|