Panjar Biaya Perkara PDF Cetak Surel

PANJAR BIAYA PERKARA TINGKAT PERTAMA

1. CERAI GUGAT

NO URAIAN RADIUS I RADIUS II
1 Pendaftaran 30.000,00 30.000,00
2 APP/ Administrasi Penyelesaian Perkara 50.000,00 50.000,00
3 Panggilan Penggugat 2X 100.000,00 150.000,00
4 Panggilan Tergugat 3X 150.000,00 225.000,00
5 Redaksi 5.000,00 5.000,00
6 Materai 6.000,00 6.000,00
JUMLAH 341.000,00 466.000,00
Tabayun 376.000,00 501.000,00

 

2. CERAI TALAK

NO URAIAN RADIUS I RADIUS II
1 Pendaftaran 30.000,00 30.000,00
2 APP/ Administrasi Penyelesaian Perkara 50.000,00 50.000,00
3 Panggilan Pemohon 150.000,00 225.000,00
4 Panggilan Termohon 220.000,00 300.000,00
5 Redaksi 5.000,00 5.000,00
6 Materai 6.000,00 6.000,00
JUMLAH 416.000,00 591.000,00
Tabayun 476.000,00 651.000,00

 

3. PERMOHONAN

NO URAIAN RADIUS I RADIUS II
1 Pendaftaran 30.000,00 30.000,00
2 APP/ Administrasi Penyelesaian Perkara 50.000,00 50.000,00
3 Panggilan Pemohon / Termohon 150.000,00 225.000,00
4 Redaksi 5.000,00 5.000,00
5 Materai 6.000,00 6.000,00
JUMLAH 216.000,00 291.00000

Biaya Khusus :

Khusus untuk perkara Cerai Talak, untuk biaya panggilan Pemohon dan Termohon ditambah masing-masing 1X.

 

4. PANJAR BIAYA PERKARA BANDING

NO

U R A I A N

RADIUS I

RADIUS II

1

 

 

 

 

 

 

Biaya Kepaniteraan (PNBP) ke Kas Negara

a. Biaya Pendaftaran Permohonan Banding
b.Penyerahan salinan putusan/penetapan Pengadilan Tinggi Agama
c. Legislasi Tanda Tangan turunan/salinan putusan penetapan
d. Uang Leges

 

50.000,-

300,-/lembar

10.000,-
3.000,-

 

50.000,-

300,-/lembar

10.000,-
3.000,-

2

APP/ Administrasi Penyelesaian Perkara dan biaya Kepaniteraan (PNBP) ke PTA Semarang

a. Biaya Pemberkasan
b. Hak Redaksi
c. Meterai

 

139.000,-
5.000,-
6.000,-

 

139.000,-
5.000,-
6.000,-

3

 

 

 

 

 

  1. Biaya Kepaniteraan PA Banjarnegara
  2. Biaya Pemberitahuan PA Banjarnegara
  1. Ongkos pengiriman biaya Banding
  2. Biaya foto copy dan pemberkasan
  3. Ongkos pengiriman berkas Banding
  4. Ongkos jalan petugas pengiriman
  1. Biaya Pemberitahuan Akta Banding
  2. Biaya Pemberitahuan Memori Banding
  3. Biaya Pemberitahuan Kontra Memori Banding
  4. Biaya Pemberitahuan Insage kepada P
  5. Biaya Pemberitahuan Insage kepada T
  6. Biaya Pemberitahuan Putusan Banding kepada P
  7. Biaya Pemberitahuan Putusan Banding kepada T

 

10.000,-

100.000,-

75.000,-

75.000,-

 

50.000,-

50.000,-

50.000,-

50.000,-

50.000,-

50.000,-

50.000,-

 

10.000,-

100.000,-

75.000,-

75.000,-

 

75.000,-

75.000,-

75.000,-

75.000,-

75.000,-

75.000,-

75.000,-

JUMLAH

823.000,-

998.000,-

Keterangan:

- Jumlah Biaya di atas belum ditambah biaya Penyerahan salinan putusan/penetapan Pengadilan Tinggi Agama 300,-/lembar

- Apabila pihak berperkara tinggal diluar wilayah Hukum Pengadilan Agama Banjarnegara, maka biaya Panggilan / Pemberitahuan disesuaikan dengan ketentuan Pengadilan Agama Setempat.

 

 

Panjar Biaya Perkara Kasasi

NO

U R A I A N

RADIUS I

RADIUS II

1

Biaya Kasasi yang dikirim ke MARI

500.000,-

500.000,-

2

Ongkos pengiriman biaya Kasasi

25.000,-

25.000,-

 

3

Biaya Pemberitahuan Akta Kasasi

50.000,-

75.000,-

 

4

Biaya Pemberitahuan Memori Kasasi

50.000,-

75.000,-

 

5

Biaya Pemberitahuan Kontra Memori Kasasi

50.000,-

75.000,-

 

6

Biaya Pemberitahuan Insage kepada P Kasasi

50.000,-

75.000,-

 

7

Biaya Pemberitahuan Insage kepada T Kasasi

50.000,-

75.000,-

 

8

Biaya foto copy dan pemberkasan

100.000,-

100.000,-

 

9

Ongkos pengiriman berkas Kasasi

100.000,-

100.000,-

 

10

Ongkos jalan petugas pengiriman

50.000,-

75.000,-

 

11

Biaya Pemberitahuan Putusan Kasasi P

50.000,-

75.000,-

 

12

Biaya Pemberitahuan Putusan Kasasi kepada T

50.000,-

75.000,-

 

 

JUMLAH

 

1.125.000

 

1.325.000

Biaya khusus :

- Apabila pihak berperkara tinggal diluar wilayah Hukum Pengadilan Agama Banjarnegara, maka biaya Panggilan / Pemberitahuan disesuaikan dengan ketentuan Pengadilan Agama Setempat .

 

Panjar Biaya Peninjauan Kembali

NO

URAIAN

RADIUS I

RADIUS II

1

2

 

 

 

 

Biaya yang dikirim ke MA

Biaya Pemberitahuan pernyataan PK

Biaya Pemberitahuan jawaban PK

Biaya pengiriman berkas PK

Biaya pemberitahuan Amar Putusan PK kepada P

Biaya pemberitahuan Amar Putusan PK kepada T

2.500.000,-

50.000,-

50.000,-

100.000,-

50.000,-

50.000,-

2.500.000,-

75.000,-

75.000,-

100.000,-

75.000,-

75.000,-

Jumlah

2.800.000,-

2.900.000,-

Biaya Khusus :

- Apabila Pihak Berperkara tinggal di luar wilayah Hukum Pengadilan Agama Banjarnegara, maka biaya Panggilan / Pemberitahuan disesuaikan dengan ketentuan Pengadilan Agama setempat.

 

1. BIAYA SITA

NO.

KOMPONEN BIAYA

RAD I (Rp)

RAD II (Rp)

KETERANGAN

1

Meterai penetapan

6.000

6.000

 

2

Pemberitahuan pelaksanaan sita (P+T)

100.000

150.000

 

3

Pemberitahuan pelaksaan sita kepada lurah

50.000

75.000

 

4

Biaya 2 (dua) orang saksi

200.000

200.000

 

5

Penyampaian berita acara penyitaan (P+T)

100.000

150.000

 

6

Penyampaian berita acara penyitaan ke lurah

50.000

75.000

 

8

Penyampaian berita acara kepada BPN

50.000

75.000

 

JUMLAH

556.000

731.000

 

7

Pencatatan/pengangkatan sita di BPN

 

 

Sesuaikan tarif BPN

9

Biaya pengamanan dan transportasi

 

 

Sesuaikan kebutuhan

 

2. PANJAR BIAYA PEMERIKSAAN SETEMPAT

N0.

KOMPONEN BIAYA

RAD I (Rp)

RAD II (Rp)

KETERANGAN

1

Pemberitahuan pelaksanaan pemeriksaan setempat satu kali (P+T) dan lurah setempat

100.000

150.000

 

2

Biaya petugas kelurahan

200.000

200.000

 

JUMLAH

300.000

350.000


3

Biaya pengamanan dan Transportasi

 

 

Sesuaikan kebutuhan

 

3. BIAYA SITA EKSEKUSI

NO. I

KOMPONEN BIAYA

RAD I (Rp)

RAD II (Rp)

KETERANGAN

1

Biaya pemberitahuan pelaksanaan sita eksekusi kepada pemohon dan termohon eksekusi

100.000

150.000

 

2

Biaya pemberitahuan pelaksanaan sita eksekusi kepada lurah setempat

50.000

75.000

 

3

Biaya untuk 2 (dua) orang saksi

200.000

200.000

 

JUMLAH

350.000

425.000


4

Biaya pengamanan dan transportasi

 

 

Sesuaikan kebutuhan


4. BIAYA EKSEKUSI

NO.

KOMPONEN BIAYA

RAD I (Rp)

RAD II (Rp)

KETERANGAN

1

Pemberitahuan pelaksanaan eksekusi kepada pemohon dan termohon eksekusi

100.000

150.000

 

2

Pemberitahuan pelaksaan eksekusi kepada lurah

50.000

75.000

 

3

Biaya untuk 2(dua) orang saksi

200.000

200.000

 

4

Penyampaian salinan berita acara eksekusi kepada pemohon dan termohon eksekusi

100.000

150.000

 

5

Penyampaian salinan berita acara eksekusi kepada lurah

50.000

75.000

 

8

Biaya meterai penetapan

6.000

6.000

 

JUMLAH

506.000

656.000

 

6

Penyerahan / pencatatan berita acara eksekusi ke BPN

-

-

Sesuaitarif BPN

7

Biaya pengamanan dan transportasi

-

-

Sesuai kebutuhan

 

 

 

 

 

 

 

 

BIAYA LELANG

No.

Biaya lelang

RAD I (Rp)

RAD II (Rp)

KET

-

-

-

-

Disesuaikan dengan tarif yang berlaku pada Juru Lelang

5. BIAYA KEPANITERAAN

NO.

JENISPENERIMAANNEGARABUKANPAJAK

SATUAN

TARIF

1

Penyerahan turunan / salinan putusan / penetapan pengadilan

Perlembar

Rp 300,-

2

Hak redaksi

Per penetapan / putusan

Rp 5.000,-

3

Memperlihatkan surat kepada yang berkepentingan mengenai surat-surat yang tersimpan di kepaniteraan

Per berkas

Rp 5.000,-

4

Mencarikan surat yang tersimpan diarsip yang tidak dimintakan turunan.

-

Rp 0,-

5

Pembuatan akta,dimana seorang menyatakan menerima keputusan dalam perkara pelanggaran.

-

Rp 0,-

6

Penyitaan / eksekusi barang yang bergerak atau yang tidak bergerak dan untuk pencatatan pencabutan suatu penyitaan didalam berita acara turunan.

Per penetapan

Rp 25.000,-

7

Melakukan penjualan dimuka umum / lelang atas perintah pengadilan.

Per penetapan

Rp 25.000,-

8

Penyimpanan dan penyerahan kembali uang atau surat berharga yang disimpan dikepaniteraan.

Per surat

Rp 0.-

9

Legalisasi tandatangan

Per putusan

Rp 10.000,-

10

Pencatatan pembuatan akta atau berita acara penyumpahan atau dari putusan-putusan lainnya yang bukan sebagai akibat keputusan pengadilan.

Per berita acara / per putusan.

Rp 5.000,-

11

Pencatatan:

 

 

 

  1. Sesuatu penyerahan akta dikepaniteraan yang di lakukan didalam hal yang diharuskan menurut hukum.
  2. Penyerahan akta tersebut diatas oleh Panitera / Jurusita
  3. Penyerahan surat dari berkas perkara

Per akta

Pe rberkas

Rp 5.000,-

Rp 5.000,-

12

Akta asli yang dibuat di kepaniteraan, dikecualikan penyimpanan akta catatan sipil dan pemasukan atau pemindahan sesuatu akta tersebut, begitu pula dari segala keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh Panitera dalam hal yang diharuskan menurut hukum.

Per akta

Rp 5.000,-

13

Legalisasi dari satu atau lebih tandatangan di dalam akta termasuk akta catatan sipil, dengan tidak mengurangi akta yang telah ditetapkan dalam ord.S.1916No.46.

Per akta

Rp 5.000.-

14

Pendaftaran surat kuasa untuk mewakili pihak yang berperkara di pengadilan.

Per akta

Rp 5.000,-

15

Biaya pembuatan surat kuasa insidentil

Per surat kuasa

Rp 5.000,-

16

Pengesahan surat dibawah tangan

Per surat

Rp 5.000,-

17

Uang leges

Per putusan / penetapan

Rp 3.000,-

 

 

 

 

Add comment


Security code
Refresh

English Arabic Chinese (Simplified) French Japanese Korean Indonesian

Pejabat PA

  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow

Jajak Pendapat

Apakah Informasi yang disajikan di Website Pengadilan Agama Banjarnegara sudah membantu anda..?
 

Kontak Online

PANITERA

( H. NAHDUL BUNYANI, SH. )

WAKIL PANITERA

( Drs. AZIZ NUR EVA )

ADMIN SIADPA

( DWIYANI, AMd )

ADMIN WEBSITE

( SURACHMAN, AMd )

Statistik Pengunjung

mod_vvisit_counterHari Ini34
mod_vvisit_counterKemarin367
mod_vvisit_counterMinggu Ini883
mod_vvisit_counterMinggu Lalu707
mod_vvisit_counterBulan Ini2660
mod_vvisit_counterBulan Lalu3301
mod_vvisit_counterTotal50402
Saat ini :
5 guests online
Your IP: 38.107.179.211
 , 

Facebook Share

Share on facebook