| Profil Pengadilan Agama Banjarnegara |
|
|
|
|
PENGANTAR Assalamu’alaikum wr. Wb. Selamat datang di Pengadilan Agama Banjarnegara, semoga tetap sehat wal afiat sukses selalu usaha anda dan dibawah naungan taufiq hidayah dan inayah Allah SWT. Amin. Profil ini memberikan gambaran secara umum dan ringkas tentang pengadilan agama banjarnegara, khususnya informasi mengenai organisasi dan tata laksana, data perkara, data ketenagaan dan lain-lain. Semoga bermanfaat bagi masyarakat dan para tamu yang membutuhkannya Wassalamu’alaikum wr. Wb. Banjarnegara, 01 Januari 2011 Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara
ttd Drs. H. Kasyful Anwar, SH, MH
PROFIL PENGADILAN AGAMA BANJARNEGARA 1.N a m a : Pengadilan Agama Kelas IA Banjarnegara; 2. Alamat : Jl.Letjend. Suprapto Kelurahan Semampir, Kecamatan/Kabupaten Banjarnegara; 3. Wilayah Hukum : 20 Kecamatan terdiri dari 279 Desa; 4. Letak Geografis : 7°21 - 7°31 LS dan 109°29 - 109°45’50” BT; 5. Luas Wilayah : 106.970,997 Ha atau 3,29 % luas Profonsi Jawa Tengah; 6. Batas-batas : a. Sebelah Utara : Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang; b. Sebelah Timur : Kabupaten Wonosobo; c. Sebelah Selatan : Kabupaten Kebumen; d. Sebelah Barat : Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Banyumas; 7. Jumlah Penduduk : 903.056 orang terdiri dari : - Agama Islam : 896.135 orang; - Agama Katholik : 3.038 orang; - Agama Protestan : 2.849 orang; - Agama Hindu : 478 orang; - Agama Budha : 559 orang; 8. SDM : 40 orang terdiri dari : a. Ketua; b. Wakil Ketua; c. Panitera/Sekretaris; d. Wakil Panitera; e. Wakil Sekretaris; f. Panitera Muda 3 orang, terdiri dari : 1. Panitera Muda Permohonan; 2. Panitera Muda Gugatan; 3. Panitera Muda Hukum; g. Kepala Sub Bagian 3 orang, terdiri dari : 1. Kepala Sub Bagian Kepegawaian; 2. Kepala Sub Bagian Keuangan; 3. Kepala Sub Bagian Umum; h.Tenaga fungsional Hakim 11 orang termasuk Ketua dan Wakil Ketua; i. Panitera Pengganti 10 orang termasuk Wakil Panitera dan 3 Panitera Muda; j. Jurusita 1 orang; k. Jurusita Pengganti 5 orang; l. Staf 1 orang; m. Tenaga Honorer 6 orang; 9. Luas Tanah : ± 3.000 M² 10.Luas Bangunan : 532 M² 12.Mushola : 36 M²
KEYAKINAN DASAR DAN NILAI DASAR 1. Kami yakin bahwa bekerja adalah pengabdian kepad Allah SWT, maka didalam bekerja kami harus jujur, disiplin, bertanggung jawab dan berwawasan kedepan.
FALSAFAH KERJA, TUGAS DAN WEWENANG , VISI, MISI, MOTTO FALSAFAH KERJA Berbuat baiklah sebagaimana Alloh telah berbuat baik kepadamu (Qs ALQOSHOSH:77)
TUGAS DAN WEWENANG - Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya dalam Lingkungan Peradilan Umum, Lingkungan Peradilan Agama, Lingkungan Peradilan Militer, Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi (Pasal 24 Ayat (2) UUD 1945) - Bahwa Peradilan Agama merupakan salah satu Badan Peradilan pelaku kekuasaan Kehakiman untuk menyelenggarakan penegakan hukum dan keadilan bagi rakyat pencari keadilan perkara tertentu antara orang-orang yang beragama Islam dibidang Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf, Zakat , Infaq, Sodaqoh dan Ekonomi Syari’ah (Pasal 2 jo Pasal 99 UU No 3 Tahun 2006 )
VISI Terwujudnya Putusan yang adil dan berwibawa sehingga kehidupan masyarakat menjadi tenang, tertib dan damai dibawah lindungan Alloh SWT.
MISI Menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara-perkara yang diajukan oleh umat Islam atau diluar Islam yang menundukan diri dibidang Perkawinan, Waris, Wasiyat, Hibah, Wakaf, Infaq, Sodaqoh dan Ekonomi Syari’ah secara sederhana, cepat, biaya ringan. MOTTO Bekerja dengan CEPAT, AKURAT, NYAMAN, AMAN |





![]() | Hari Ini | 28 |
![]() | Kemarin | 367 |
![]() | Minggu Ini | 877 |
![]() | Minggu Lalu | 707 |
![]() | Bulan Ini | 2654 |
![]() | Bulan Lalu | 3301 |
![]() | Total | 50396 |